UPDATESATU.COM – Panwaslu Kecamatan Mungka, Gen Muda Tak Boleh Alergi pada Politik . Generasi muda yang akan menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kali dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak boleh menghindari keterlibatan dalam politik.
Mereka memiliki peran penting dalam mensukseskan pesta demokrasi yang akan diadakan pada 14 Februari 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslu Kecamatan Mungka, Taufik Hidayat, saat memberikan penjelasan dalam acara sosialisasi yang diadakan di SMAN 1 Kecamatan Mungka pada tanggal 2 November.
“Generasi muda atau Gen Z sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2024 tidak boleh menjauhi politik. Kita harus berpartisipasi dalam rangka menjamin keberhasilan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Taufik menjelaskan bahwa daftar calon tetap (DCT) untuk calon legislatif di semua tingkatan, termasuk pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada publik pada tanggal 3 November 2023.
Selanjutnya, penetapan DCT juga akan dilakukan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta calon presiden dan wakil presiden.
“Iklim kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023, di mana para calon dapat mengkampanyekan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.
Kampanye ini akan berlangsung hingga tanggal 10 Februari 2024,” tambahnya.
Taufik menekankan bahwa generasi muda Gen Z, yang jumlahnya cukup besar pada Pemilu 2024, memiliki peran penting selama seluruh proses pemilu.
Mereka tidak hanya menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari, tetapi juga dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah dan guru-guru di SMAN 1 Kecamatan Mungka yang telah mengundang Panwaslu Mungka dalam kegiatan sosialisasi ini.
Dia menilai bahwa melalui kegiatan seperti ini, berbagai informasi terkait pemilu dapat disampaikan kepada generasi muda.
Selain itu, ini juga memberikan kesempatan bagi Panwaslu untuk menjalankan fungsi pencegahan yang merupakan salah satu peran mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Taufik juga mengajak para pelajar di SMAN 1 Kecamatan Mungka yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) namun akan mencapai usia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 untuk segera mendaftar dan melakukan perekaman KTP-el agar mereka dapat menggunakan hak pilih mereka di TPS pada hari pemungutan suara.
“Mari sama-sama kita sukseskan ajang demokrasi ini,”katanya. (*/tin)