UPDATESATU.COM – Sidang gugat cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni memasuki babak pembuktian di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 4 Januari 2024.
Dalam suasana yang tegang, pengacara Irish Bella, Nurul Amalia, memberikan klarifikasi mengenai rumor yang beredar terkait kemungkinan kehadiran ibunda Irish Bella sebagai saksi.
Diketahui bahwa dua saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut berasal dari keluarga Irish Bella, namun Nurul Amalia dengan tegas membantah bahwa ibunda akan menjadi salah satunya. “Saksi ada dari pihak keluarga dan juga ada dari pihak yang bukan keluarga. Jadi ada dua saksi, insyaallah. Saksinya antara keluarga dan yang satu lagi bukan keluarga,” ungkap Nurul Amalia.
Sebelumnya, kabar mengenai kehadiran ibunda Irish Bella sebagai saksi sempat menghebohkan, namun klarifikasi ini menegaskan bahwa ibunda tidak akan terlibat dalam proses pembuktian.
Pengacara juga menegaskan bahwa sidang berlangsung secara langsung di Pengadilan Agama, bukan melalui e-court.
Dalam konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 3 Januari 2024, Nurul Amalia juga membantah kabar bahwa Irish Bella menyesal membawa rumah tangganya ke pengadilan.
Pengacara menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil salat dan meminta petunjuk Sang Khalik terkait konflik rumah tangga.
“Ya, kalau soal menyesal, ini kan sudah bagian yang harus ditempuh. Memang ini sudah keputusan Mbak Irish secara, hasil dari beliau salat minta petunjuk kepada Allah. Ini juga bukan keputusan yang serta merta atau spontan,” jelas Nurul Amalia.
Meski Ammar Zoni menghadapi tantangan kesehatan dan kondisi psikis yang labil, Irish Bella tetap mempertahankan keputusannya untuk melanjutkan proses perceraian.
Pengacara menegaskan bahwa gugatan ini merupakan hasil dari proses pemikiran yang matang dan bukan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa yang diambil oleh Irish Bella.
Kisruh rumah tangga pasangan selebriti ini terus menjadi sorotan publik, dan proses sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok menjadi perhatian yang mendalam dalam perjalanan proses perceraian mereka. (*)
Baca Juga: Ammar Zoni Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Langkah Awal dengan Assessment Medis